Hukum Ekonomi Syariah
(Muamalah) S1

Fakultas Syariah dan Hukum

UM-PTKIN

Ujian Masuk - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

SPAN-PTKIN

Seleksi Prestasi Akademik Nasional-Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

UM-Mandiri

Sekleksi berdasarkan Ujian Tulis Berbasis Komputer

Program Sarjana

  1. Ilmu Komunikasi
  2. Ilmu Politik

Fakultas Syari’ah dan Hukum adalah Fakultas tertua di lingkungan UIN Raden Fatah.Fakultas ini berawal dari gagasan yang dicetuskan oleh tiga orang ulama, yaitu: K.H.A. Rasyid Siddiq, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H.Siddiq Addim, pada saat berlangsung Muktamar Ulama se-Indonesia di Palembang tahun 1957 untuk membangun sebuh Lembaga Pendidikan Tinggi yang khusus bergerak dalam kajian keislaman. Gagasan itu rupanya mendapat sambutan baik dari pemerintah provinsi. Sehingga pada hari terakhir Muktamar, tanggal11 september 1957 segera dilakukan peresmian pendidikan Fakultas Hukum Islam dan Pengetahuan Masyarakat dengan K.H.A.Gani Sindang sebagai Ketua Fakultas dan Muchtar Effendi sebagai sekretaris. Untuk menyantuni Fakultas, setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Islam Tinggi Sumatera Selatan yang pengurusnya terdiri dari pejabat pemerintah, Alim ulama dan tokoh–tokoh masyarakat. Melihat penyelenggaraan Fakultas berjalan lancar, tiga tahun kemudian Gubernur Sumatera Selatan bersama pengurus Yayasan mengusulkan kepada Kementrian Agama, agar Fakultas di tingkatkan kedudukannya menjadi pendidikan tinggi negeri. Dalam waktu singkat usulan tersebut diterima dengan baik, dengan lahirnya Keputusan Menteri Agama Nomor 21 tahun 1961 tanggal 1 Maret1961 yang menetapkan bahwa sejak tanggal 25 Mei 1961 Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat dinegerikanmenjadi Fakultas Syari’ah IAIN cabang Palembang. Pada waktu itu, pusat kedudukan IAIN ada di Yogyakarta. Ketika pada tahun 1963 diadakan pemecahan IAIN, Fakultas Syari’ah berubah induk dan berpusat di IAIN Jakarta. Akhirnya ketika pemerintah pada tahun 1964 meresmikan IAIN tersendiri untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan, yang berpusat di Palembang,barulah Fakultas Syari’ah menjadi bagian dari IAIN Raden Fatah. Berkat kerja keras pimpin dan staf pengajar, Fakultas Syari’ah sudah berhasil meluluskan Sarjana Muda secara teratur sejak tahun 1963, sedangkan Program Sarjana belum berlangsung selancar itu. Kekurangan pengajar, khususnya Guru Besar, menyebabkan program ini berjalan tersendat-sendat dan baru pada tahun 1971, Fakultas dapat mengatasinya dan berhasil meluluskan sarjananya yang pertama. Untuk waktu yang lama, Fakultas Syari’ah hanya menyediakan program pendidikan tunggal dengan titikberat pada bidang Peradilan Agama. Pemekaran Program Studi baru, baru dilakukan sejak tahun akademik 1980/1981 dengan membuka Program Studi Peradilan Agama (Qadha dan sering disingkat dengan sebutan Program Studi PA) dan Program Studi Perdata dan Pidana Islam (sering disingkat dengan sebutan Program Studi PPI).Dalam upaya memenuhi tuntutan perkembangan dan perubahan kemasyarakatan, terutama perkembangan dan perubahan sosial keagamaan, maka mulai tahun akademik 1990/1991 dibuka Program Studi Perbandingan Mazhab (Muqarah al-Mazhab).Mengikuti perubahan dan penataan IAIN secara Nasional, mulai tahun Akademik 1995/1996 Fakultas Syari’ah IAIN Raden Fatah melakukan perubahan-perubahan. Program Studi-Program Studi lama tidak lagi menerima mahasiswa. Sementara untuk mahasiswa baru dibuka empat Program Studi,yaitu Program Studi Ahwal asy-Syakhshiyah (AS), Program Studi Mu’amalat (MUA), Program Studi Perbandingan Mazhab dan hukum (PMH) dan Program Studi Jinayah Siyasah (JS). Kemudian pada tahun 2000/2001 Fakultas Syari’ah membuka programstudi Diploma III Perbankan Syari’ah.Seiring perkembangan, pada tahun 2007/2008Fakultas Syari’ah menambah program studi Ekonomi Islam dengan pertama kali menerima mahasiswa untuk dua lokal sebanyak 63 orang. Dan berdasarkan PMA Nomor 33 Tahun 2016 Program Studi Muamalah berubah menjadi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) dan Gelar akademik yang diperoleh Adalah Sarjana Hukum (SH).

Akreditasi Unggul

berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 5479/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2024. Tanggal Berakhir 15 Desember 2025

Sarjana Hukum (S.H)

  1. Praktisi Hukum Ekonomi Syariah (hakim, advokat, mediator, arbiter, konsultan, dan legal staf). Sarjana Hukum yang menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan, kemampuan kerja, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai praktisi Hukum Ekonomi Syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dibidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  2. Pengawas Syariah/ Kepatuhan Syariah. Sarjanan hukum yang menguasasi konsep teoritis bidang pengetahuan, kemampuan kerja, kemampuan manajerial dan tanggung jawab sebagai Pengawas Syariah atau Sharia Complience (Kepatuhan Syariah) di Lembaga Keuangan dan Bisnis Syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  3. Peneliti Sarjana Hukum yang menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan, kemampuan kerja, kemampuan manajerial, dan tanggungjawab sebagai peneliti bidang hukum ekonomi syariah (muamalah) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  1. Prof. Dr. Cholidi, MA Bidang keahlian Ilmu Fiqh
  2. Prof. Dr. Holijah, M.H. Bidang keahlian Ilmu Hukum
  3. Dr. Muhamad Harun, M.Ag. Bidang keahlian Ilmu Ushul Fiqh
  4. Dr. Ulya Kencana, S.Ag., M.H. Bidang keahlian Filsafat Hukum 
  5. Yuswalina, S.H., M.H. Bidang keahlian Hukum Tata Negara
  6. Dra. Fauziah, M.Hum. Bidang keahlian Hukum Bisnis
  7. Dr. Syafran Afriansyah, M.Ag. Bidang keahlian Peradaban Islam
  8. Dra. Napisah, M.Hum. Bidang keahlian Sejarah Peradaban Islam 
  9. Ramiah Lubis, S.H., M.H. Bidang keahlian Ilmu Hukum
  10. Dr. Jumanah, S.H., M.H. Bidang keahlian Ilmu Hukum
  11. Isnayati Nur, M.E.Sy. Bidang keahlian Hukum Ekonomi Syariah
  12. Hana Pertiwi, M.E. Bidang keahlian Ekonomi Syariah
  13. Fadillah Mursid, S.H.I., M.H. Bidang keahlian Hukum Ekonomi Syariah
  14. Ria Astina, Lc., M.H.I. Bidang keahlian Ekonomi Syariah
  15. Lusiana, M.E.Sy. Bidang keahlian Ekonomi Syariah
  16. M. Maghfur Agung, M.Kn Bidang keahlian Hukum Kenotariatan
  17. Marzuki, S.Sy., M.H. Bidang keahlian Hukum Tatanegara 
  18. Muhammad Sarip, M.S.I. Bidang keahlian Hukum Islam

Deva Nabila angkatan 2017 lulus 2021 bekerja sebagai dosen di UIN Mataram. Kesan: merasa bangga menjadi alumni prodi HES dan selama kuliah banyak ilmu yang didapatkan karen dibimbing oleh tenaga pengajar yg professional

Jalan Prof. KH Zainal Abidin Fikri, Km.3.5 Palembang 

Website: https://hessyariah.radenfatah.ac.id/ 

IG: hes_fshuinrafah 

Youtube: PRODI HES UIN RADEN FATAH